Golkar Ingatkan Kursi Pimpinan DPR Tambahan Hanya untuk PDIP

PKB dan Partai Gerindra meminta jatah kursi pimpinan di DPR dengan direvisinya UU MD3.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 17 Jan 2017, 06:18 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali angkat bicara soal PKB dan Partai Gerindra yang meminta jatah kursi pimpinan di DPR dengan direvisinya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Ia pun mengingatkan agar kedua partai kembali pada tujuan awal yaitu memberikan kursi hanya kepada PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2014.

"Saya kira ginilah kesepakatan awal waktu ada perubahan revisi UU MD3 itu kan untuk sebagaimana supaya ada fraksi yang diakomodir yang sebenarnya harusnya ada melihat realita bahwa dari sisi jumlah kursi (di DPR) dan sebagainya. Itu kan semangat awalnya," ungkap Zainudin di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (16/1/2017).

Dia meminta agar PKB dan Partai Gerindra kembali pada semangat awalnya yaitu memberikan jatah kursi pimpinan hanyalah kepada PDIP. Oleh karenanya, Zainudin pun berharap agar pembahasan ini bisa dibawa secepatnya ke rapat paripurna.

"Kan karena belum dibahas. Bukan di Balegnya kan soal pasal mana yang dirubah, kan belum. Belum. Ya itu di Baleg aja. Kalau semua sudah selesai dibahas, dibawa ke paripurna, paripurna ketok selesai itu," jelas Zainudin.

Pembahasan revisi UU MD3 terkait penambahan satu kursi pimpinan MPR dan DPR dari PDIP tampaknya tak berjalan mulus. Dalam perjalanannya, PKB dan Partai Gerindra berencana mengikuti jejak PDIP menambah satu lagi kursi pimpinan MPR dan DPR. Permintaan ini bahkan menimbulkan wacana dilakukannya kocok ulang pimpinan parlemen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya