Golkar Tetap Ingin Ada Ambang Batas Presiden dan Parlemen

Untuk parliamentary threshold atau ambang batas parlemen untuk mendapatkan kursi di parlemen, Zainudin menyebut Golkar minta kenaikan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 17 Jan 2017, 07:12 WIB
Suasana rapat paripurna ke-5 tahun 2016-2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9). Dalam rapat tersebut dibacakan surat Presiden Jokowi terkait pengajuan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kepala BIN. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tak hanya Partai Demokrat, Partai Golkar pun juga meninginkan agar presidential threshold atau ambang batas pengusulan calon presiden tetap ada. Meski begitu, partai berlambang pohon beringin ini menyerahkan angkanya kepada pemerintah.

"Golkar tetap harus ada presidential threshold ya. Cuma soal berapa seperti usulan pemerintah," ungkap Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2017).

Sedangkan soal parliamentary threshold atau ambang batas parlemen untuk bisa mendapatkan kursi di parlemen, Zainudin menyebut partainya meminta kenaikan.

"Kenaikan sih (ambang batas parlemen). Cuma persisnya saya enggak ingat. Tapi yang jelas lebih tinggi dari yang kemarin. Yang jelas itu usulan Golkar di atas 7 persen, itu usulan Golkar," papar Zainudin.

Mengenai daftar inventarisasi masalah (DIM), ia menuturkan jika Golkar sudah menyiapkan dan diserahkan.

"Saya malah baca di media baru 4 (serahkan DIM), salah satunya kita, Golkar. Kita sejak tanggal 9 Januari sudah siap, sudah diserahkan," tegas Zainudin.

Belakangan memang muncul usulan agar ambang batas presiden diubah menjadi 0 persen. Usulan tersebut berasal dari Fraksi PKB, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PAN.

Meski begitu, sampai saat ini RUU Penyelenggara Pemilu belum dibahas karena DPR masih mengumpulkan daftar inventarisasi masalah (DIM) dari masing-masing fraksi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya