Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan menutup seluruh tempat prostitusi di Jakarta, termasuk Hotel Alexis, jika terpilih sebagai gubernur.
"Ya, betul. Ya kita akan tutup. Kalau protes, tuntut aja ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," tegas Anies di Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, Senin 16 Januari 2017.
Advertisement
Anies beralasan, menutup tempat prostitusi di Jakarta bukan keinginan pribadinya melainkan demi menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Saya bekerja dengan Perda dan Perdanya melarang prostitusi. Jadi bukan soal kemauan Anies, aspirasi Anies. Perdanya hari ini melarang prostitusi. Saya mau melaksanakan Perda dan tidak mau pandang bulu dalam melaksanakan Perda," jelas Anies.
Seperti yang diketahui, Pasal 42 dan Pasal 43 Perda tersebut memang mengatur larangan praktik prostitusi di Jakarta.
Keinginan Anies menutup tempat prostitusi kali pertama dilontarkannya saat debat perdana cagub-cawagub DKI Jakarta pada Jumat, 13 Januari 2017, lalu. Saat itu, Anies menyindir Cagub DKI Jakarta pertahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dinilainya tegas menertibkan warga miskin, tetapi lemah menertibkan tempat prostitusi.
Anies lalu menyebutkan nama salah satu hotel di Jakarta Utara yang selama ini diduga jadi sarang prostitusi, yaitu Hotel Alexis.