Liputan6.com, Jakarta Pada awal tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menenggelamkan 92 kapal asing pencuri ikan yang telah ditangkap. Penenggelaman kapal ini akan dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, dari 92 kapal tersebut, sebanyak 51 kapal sudah diputuskan bersalah oleh pengadilan (inkrah). Sedangkan sisanya masih menunggu keputusan pengadilan.
Advertisement
"Di 2017 ada 51 kapal sudah inkrah, dan 41 sedang tunggu inkrah. Jadi bulan depan penenggelaman sudah siap total 92 kapal. Kita tunggu eksekusi SS2 yang paling besar di Sabang akan jadi milestone kita," ujar dia di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Sementara pada 2016 lalu, lanjut Susi, KKP bersama instansi terkait telah menenggelamkan sekitar 236 kapal. Diharapkan penenggelaman kapal ini dapat menimbulkan efek jera dan menekan jumlah masuknya kapal asing ilegal ke Indonesia.
"Di 2016 yang sudah dilakukan penenggelaman, pemeriksaan dengan 236 kapal," lanjut dia.
Selain ditenggelamkan, rencananya sebanyak 20 kapal asing yang berukuran besar akan disimpan dan dijadikan monumen di Pangandaran. Monumen ini nantinya akan dibuka untuk umum guna menambah pengetahuan masyarakat.
"Rencana kita akan jadikan 20 kapal jadi tambah monumen di Pangandaran dari berbagai negara. Ini sebagai bentuk untuk menambah pengetahuan bangsa kita, bahwa ilegal fishing ini sangat merusak ekonomi dan lingkungan," tandas dia.