Tampilkan 2 Pucuk Senpi, Kapolri Rilis Narkoba Senilai Rp18 Miliar

Tersangka kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional yang dihadirkan saat rilis di RS Polri, Jakarta, Selasa (17/1). Ditresnarkoba

oleh Fatkhurroz diperbarui 17 Jan 2017, 15:25 WIB
20170117-Rilis-Narkoba-IA1
Tersangka kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional yang dihadirkan saat rilis di RS Polri, Jakarta, Selasa (17/1). Ditresnarkoba
Tersangka kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional yang dihadirkan saat rilis di RS Polri, Jakarta, Selasa (17/1). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan lima orang tersangka dengan barang bukti . (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Senjata api, telepon genggam dan beberapa paket narkotika yang menjadi barang bukti saat rilis di RS Polri, Jakarta, Selasa (17/1). Barang bukti tersebut adalah 8,8 kg shabu, 1.942 butir ekstasi, 21.900 butir happy five. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan memberi keterangan kepada media saat rilis di RS Polri, Jakarta, Selasa (17/1). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka kasus tindak pidana narkotika yang dihadirkan saat rilis di RS Polri, Jakarta, Selasa (17/1). Pihak kepolisian juga mengamankan dua pucuk senpi, dan total barang bukti senilai delapan belas miliar rupiah. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan menunjukkan barang bukti beserta tersangka kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional di RS Polri, Jakarta, Selasa (17/1). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas membawa jenazah tersangka sindikat narkotika jaringan internasional yang tewas ditembak untuk diotopsi di RS Polri Jakarta, Jumat (6/1). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan melihat jenazah tersangka sindikat narkotika jaringan internasional yang tewas ditembak untuk diotopsi di RS Polri Jakarta, Jumat (6/1). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya