Liputan6.com, Jakarta Permohonan talak cerai yang diajukan Ustaz Zacky Mirza terhadai Shinta Tanjung telah dikabulkan Pengadilan Agama Depok. Keduanya pun telah resmi bercerai dan menyandang status mantan suami-istri.
Baca Juga
Advertisement
"Menjatuhkan talak satu raj'i dalam permohonan talak pemohon (Zacky). Kemudian pemohon harus memberikan kewajiban nafkah dalam masa iddah dan memberikan nafkah mut'ah yang layak kepada termohon (Shinta)," kata Majelis Hakim PA Depok saat membacakan putusannya, Selasa (17/1/2017).
Sesuai ketentuan agama, talak satu mengisyaratkan bahwa Ustaz Zacky Mirza masih punya peluang untuk rujuk. Hal itu pun dibenarkan kuasa hukum Ustaz Zacky Mirza, Syafri Noer saat berbincang dengan Liputan6.com.
"Ini baru talak satu. Rujuk masih bisa, kalau ketemuan lalu cocok dan sepakat, mereka bisa menikah lagi," ujar Syafri Noer.
Anak tetapi, pihaknya belum tahu apakah Ustaz Zacky Mirza akan menggunakan opsi tersebut atau tidak. "Kami belum bicara sampai situ, lagipula kan belum ketemu. Kemungkinan bisa saja, tapi sampai saat ini belum ada omongan," dia mengakhiri. (Ras)