Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengakui ada tiga akun Twitter milik FPI diblokir. Ia menuturkan tiga akun yang diblokir oleh Twitter itu adalah @syihabrizieq, @DPP_FPI, dan @HumasFPI.
"Ada tiga akun (Twitter) yang berafiliasi ke FPI. Artinya, sering membawa berita perjuangan FPI. Secara bersamaan kemarin ketiga-tiganya diblok," kata Rizieq usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III di kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Advertisement
Namun, Rizieq mempertanyakan alasan Twitter menutup ketiga akun milik ormasnya tersebut. Menurutnya, Twitter tidak bisa serta-merta menutup sebuah akun tanpa adanya permintaan atau rekomendasi.
"Twitter ini tidak serta merta, menutup suatu akun tanpa ada permintaan dari penguasa setempat. Twitter harus memberikan penjelasan. Kalau memang penutupan akun ini resmi kebijakan Twitter, apa alasannya," ucap Rizieq.
Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan sikap pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang malah membantah telah memberikan rekomendasi kepada Twitter untuk menutup akun milik FPI.
"Nah tapi kalau ini permintaan pemerintah, siapa yang minta. Apakah yang minta salah satu Kementerian atau lembaga negara, atau salah satu pejabat, ini harus jelas. Karena ini pengebirian kebebasan pers. Ini pengebirian daripada akses informasi buat masyarakat. Kami akan hadapi itu semua," tandas dia.
Jejaring sosial Twiter memblokir (menutup sementara) akun milik Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab (@syihabrizieq) dan DPP FPI (@dpp_fpi).
Pantauan Liputan6.com di Twitter, Senin 16 Januari 2017, kedua akun tersebut tak bisa lagi diakses dan dilihat oleh pengguna Twitter. Saat mencoba membuka akun tersebut, terbaca tulisan "The account you are trying to view has been suspended" atau "Akun yang ingin Anda lihat telah ditangguhkan".
Sementara itu, pihak Twitter Indonesia menjelaskan alasan penutupan dua akun tersebut.
"Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna di Twitter, kami dapat menangguhkan akun yang melanggar peraturan Twitter. Penangguhan akun terjadi berdasarkan laporan-laporan yang kami terima dari pengguna melalui prosedur pelaporan pelanggaran yang kami miliki," tulis Twitter Indonesia dalam pernyataan resminya.
"Laporan-laporan yang masuk diproses secara saksama oleh tim kami di San Fransisco (Amerika Serikat) dan Dublin (Irlandia). Jika terbukti melanggar peraturan Twitter, maka sebuah akun dapat ditangguhkan," begitu bunyi lanjutannya.