Akun Diblokir, FPI Ingin Boikot Twitter?

Beredar gambar di media sosial yang diduga menyerukan boikot Twitter. Apakah gambar tersebut berasal dari FPI atau bukan?

oleh Jeko I. R. diperbarui 17 Jan 2017, 15:10 WIB
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Pemeriksaan beragendakan melengkapi berkas sebelumnya di tingkat penyelidikan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Diblokirnya akun Twitter Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq (@syihabrizieq) dan DPP FPI (@dpp_fpi) pada Senin (16/1/2017), ternyata menyisakan 'abu panas'.

Walau hingga detik ini pihak FPI belum melontarkan pernyataan resmi, di media sosial (medsos) sudah lebih dulu beredar gambar yang menyerukan pemboikotan FPI terhadap Twitter.

Pantauan Tekno Liputan6.com, gambar tersebut beredar luas di linimasa media sosial. Di dalam gambar itu, terpampang judul: Seruan Imam Besar FPI, Habib Muhammad Riziq Syihab.

"Kepada segenap pejuang dan pendukung aksi 411, 212, 161, Boikot Twitter," begitu bunyi tulisan di tengah-tengah gambar tersebut.

Di bawahnya, ada tiga poin yang menyerukan jangan menggunakan Twitter karena tidak suka dengan syiar dan dakwah yang dilakukan FPI, lalu juga ada perintah pejuang Muslim Cyber Army untuk segera 'mengambil alih' pengelolaan Twitter.

Foto dok. Liputan6.com

Sementara poin terakhir mengumbar bahwa seluruh anggota FPI di AS diimbau untuk menyiapkan aksi demo besar di kantor Twitter pusat.

Hingga berita ini naik, belum bisa dipastikan apa memang gambar tersebut resmi dikeluarkan dari pihak FPI atau hanya di-edit pihak tertentu.

Seperti diketahui, diblokirnya kedua akun Twitter FPI dilatarbelakangi alasan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna di Twitter. "Kami dapat menangguhkan akun yang melanggar Peraturan Twitter. Penangguhan akun terjadi berdasarkan laporan-laporan yang kami terima dari pengguna melalui prosedur pelaporan pelanggaran yang kami miliki," tulis Twitter Indonesia dalam pernyataan resminya.

"Laporan-laporan yang masuk diproses secara seksama oleh tim kami di San Fransisco (Amerika Serikat) dan Dublin (Irlandia). Jika terbukti melanggar Peraturan Twitter, maka sebuah akun dapat ditangguhkan," begitu bunyi lanjutannya.

(Jek/Ysl)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya