Sempat Dihalangi, Kartu Pos Desak Kasus Munir Tiba di Sekretariat Negara

oleh Johan Fatzry Diperbarui 17 Jan 2017, 15:11 WIB
20170117-Surat-Pos-Munir-HEL
Koordinator KontraS, Haris Azhar (tengah) berjalan menuju Sekretariat Negara untuk menyampaikan Kartu Pos Desak Presiden Selesaikan Kasus Mu
Koordinator KontraS, Haris Azhar (tengah) berjalan menuju Sekretariat Negara untuk menyampaikan Kartu Pos Desak Presiden Selesaikan Kasus Munir, Jakarta, Selasa (17/1). Kartu dikumpulkan dari masyarakat di 20 kota. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aktivis KontraS berjalan menuju Sekretariat Negara untuk menyampaikan Kartu Pos Desak Presiden Selesaikan Kasus Munir, Jakarta, Selasa (17/1). Kartu dikumpulkan dari masyarakat di 20 kota di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Polisi berusaha menahan aktivis KontraS saat akan masuk kawasan Sekretariat Negara untuk menyampaikan Kartu Pos Desak Presiden Selesaikan Kasus Munir, Jakarta, Selasa (17/1). Kartu dikumpulkan dari 20 kota di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kartu Pos Desak Presiden Selesaikan Kasus Munir yang akan disampaikan aktivis KontraS ke Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (17/1). Kartu dikumpulkan dari masyarakat di 20 kota di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Aktivis KontraS berjalan di halaman Sekretariat Negara untuk menyampaikan Kartu Pos Desak Presiden Selesaikan Kasus Munir, Jakarta, Selasa (17/1). Kartu dikumpulkan dari masyarakat di 20 kota di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Polisi berusaha menahan aktivis KontraS saat akan masuk kawasan Sekretariat Negara untuk menyampaikan Kartu Pos Desak Presiden Selesaikan Kasus Munir, Jakarta, Selasa (17/1). Kartu dikumpulkan dari 20 kota di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya