Menkominfo Tak Tahu Twitter FPI Diblokir

Akun Twitter Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq (@syihabrizieq) dan DPP FPI (@dpp_fpi) tak dapat diakses.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Jan 2017, 17:30 WIB
Menkominfo Rudiantara menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Rapat membahas isu-isu teraktual dibidang komunikasi dan informasi di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Akun Twitter Pimpinan

Front Pembela Islam

(FPI) Rizieq Shihab atau Habib Rizieq (@syihabrizieq) dan DPP FPI (@dpp_fpi) tak dapat diakses. Pemblokiran akun FPI ini kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, dirinya malah belum tahu akun twitter FPI itu diblokir. Dirinya harus memastikan dulu akun itu diblokir pemerintah atau pihak twitter.

"Saya malah enggak tahu. Harus dicek juga itu siapa," kata Rudi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Menurut Rudi, pemblokiran satu akun media sosial tidak hanya bisa dilakukan pemerintah. Perusahaan media sosial juga bisa memblok akun tertentu dengan kriteria khusus.

Pemblokiran perusahaan media sosial biasanya dilakukan karena banyaknya masyarakat yang melaporkan akun tersebut melalui tag tertentu ke perusahaan media sosial. Tag yang diberikan masyarakat bisa berkaitan dengan ujaran kebencian, pornografi, atau yang lain.

"Karena banyak masyarakatnya akhirnya twitter memberlakukan itu. Saya terus terang tidak tahu itu," tegas Rudi.

Setiap media sosial memang memiliki sistem tersendiri dalam menyaring konten yang diunggah oleh masyarakat. Bila sudah banyak keluhan dari masyarakat dan masuk kriteria pemblokiran perusahaan berhak memblok akun tersebut.

"Saya enggak tahu terus terang, apakah dari pemerintah apakah dari masyarakat, daripada saya salah," Rudi memungkas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya