Liputan6.com, Jakarta - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Dirinya memerintahkan militer mengempur habis milisi Abu Sayyaf dan ekstremis lain.
Dia menegaskan pengeboman harus dilakukan jika para penculik berupaya kabur. Bahkan bila penyandera membawa tawanan, peledakan harus tetap dilaksanakan.
Dikhawatirkan perintah Duterte ini akan menyebabkan, tawanan Abu Sayyaf, termasuk dari Indonesia, kehilangan nyawanya.
Menanggapi perintah Duterte tersebut, Kementerian Luar Negeri segera merespons.
Baca Juga
Advertisement
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, Indonesia memahami niat Duterte. Namun, nyawa sandera tak boleh diabaikan.
"Masalah penyerangan militan di Filipina Selatan, kami percaya pemerintah Filipina punya memiliki kebijakan dan
wisdom
-nya sendiri," sebut Iqbal.
"Yang jelas dalam komunikasi dengan pihak Filipina kita selalu menyampaikan bahwa keselamatan sandera merupakan prioritas kami. Kami yakin Pemerintah Filipina memahami hal itu," sambung dia.
Iqbal menyatakan sampai sekarang sandera WNI ada empat orang. Mereka diketahui ditawan di tempat berbeda.
"Dua orang sudah di sulu, dua lainnya di sekitar Tawi-Tawi. Komunikasi terakhir sandera dengan keluarga menunjukkan bahwa mereka dalam keadaan baik-baik," tutupnya