Liputan6.com, Depok - Sidang dugaan penipuan Ahmad Nizar Fahmi terhadap penyanyi religi Sulistyowati alias Sulis kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (17/1/2017). Dalam kesempatan itu, Sulis memberi keteranganya kepada hakim sebagai saksi korban.
Ketika diminta menceritakan kronologis penipuan yang dialaminya, Sulis pun terbawa perasaan. Ia sempat menangis saat mengingat kerugian Rp400 juta akibat tergiur melakukan investasi bodong dengan Ahmad Nizar Fahmi.
Baca Juga
Advertisement
"Tadi iya (menangis) saat ditanya, sebenarnya uang ini dipakai untuk apa sih? (oleh terdakwa)," kata Sulis usai persidangan.
Sulis mengakui, uang tersebut merupakan tabungan yang ia siapkan untuk ibadah umrah dengan keluarga besarnya. Makanya, ia merasa sedih saat tahu uang tersebut tak dapat diperolehnya kembali.
"Suami saya kan memeluk Islam, dia keturunan chinesse kemudian kerabatnya menjadi mualaf. Nah tadinya kami mau beri hadiah supaya bisa berangkatkan umrah. Salahnya kami menabung buat itu (investasi bodong). Makanya saya terpukul banget karena enggak bisa janji berangkatkan umrah," ujar pelantun lagu "Ummi" ini.
Sulis pun berharap Ahmad Nizar Fahmi selaku terdakwa dapat mengembalikan haknya. "Sangat kecewa banget, semoga dia bisa bertanggung jawab seperti apa yang diperbuat. Semoga dia bisa mengembalikan hak-hak saya," tutur Sulis. (fei)