Datangi Keluarga Pelaku Penipuan, Sulis Dibuat Terkejut

Pelaku penipuan Sulis sudah beberapa kali melakukan tindakan kriminal serupa.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 18 Jan 2017, 08:00 WIB
Sulistyowati alias Sulis didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan kepolisian untuk menjalani BAP lanjutan untuk kasus dugaan penipuan Rp400 juta oleh sahabatnya. (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Penyanyi lagu-lagu religi Sulistyowati (Sulis) tetap membuka pintu damai dengan Ahmad Nizar Fahmi, pelaku penipuan investasi bodong senilai Rp 400 juta. Meski begitu, proses hukum terhadap mantan pengurus fans club Sulis itu tetap akan berlanjut.

"Tetap berjalan (proses hukum) karena kalau tidak, dia enggak akan kapok," kata Sulis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (17/1/2017).

Penyanyi religi Sulistyowati bersama kuasa hukumnya tiba di PN Depok, Jawa barat, Selasa (17/1). Sulis menjadi saksi korban dalam persidangan kasus penipuan investasi percetakan, Sulis Rugi hingga sekitar Rp365 juta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ketika hendak meminta pertanggungjawaban, Sulis justru terkejut dengan pengakuan keluarga pelaku. ‎Saat itu pihak keluarga menuturkan bahwa Sulis bukan orang pertama yang menjadi korban dari Ahmad Nizar Fahmi.

Parahnya, pihak keluarga menyebut pelaku memiliki banyak utang yang bila ditotal mencapai hingga Rp 1,5 miliar.

"Saat saya datang, keluarganya kaget. Mereka enggak menyangka kalau utangnya lebih dari Rp 1 miliar. Keluarga katakan jumlah utangnya sampai Rp 1,5 miliar. Mereka juga mau tanggung jawab untuk cicil sebagai tanda damai," ujar pelantun lagu "Ummi" ini.

Sulis (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Sulis pun memberikan syarat perdamaian kepada pelaku. Pengacara Sulis, Djamalluddin Koedoeboen, menuntut pelaku untuk melunasi utangnya terhadap Sulis senilai Rp 400 juta.

"Sampai saat ini belum ada (tindak lanjut). Sekarang sedang dibicarakan internal keluarganya, semoga dalam waktu dekat ini dapat dilunasi. Kalaupun dicicil secara wajar, misal minta separuhnya dari utang (Rp 200 juta) sisanya dicicil enggak apa-apa," ungkap Djamalluddin Koedoeboen.‎ (fei)‎

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya