Klarifikasi Aduan FPI, Komisi III Panggil Kapolri Akhir Januari

Komisi III DPR juga akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan dan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 18 Jan 2017, 06:39 WIB
Imam besar FPI Rizieq Shihab (kiri) bersama sejumlah tokoh Gerakan Nasional Pembela Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) mendatangi Komisi III di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/1). (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa‎ memastikan akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR. Pemanggilan pada 31 Januari 2017 mendatang untuk membahas aduan yang diterima Komisi III dari ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Tanggal 31 Januari akan ada rapat dengan Kapolri. Nah masalah apa yang dibicarakan hari ini, tentunya masing-masing fraksi akan mempertanyakan itu ke Polri," kata Desmond di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, pihaknya juga akan memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan dan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan. Hal ini guna mengklarifikasi aduan FPI yang siang tadi disampaikan.

"Apa pun, orang melapor ke Komisi III kita terima. Tinggal apa yang dilaporkan FPI ini kita klarifikasi dengan apa yang terjadi dengan suasana sebenarnya. Maka usulan anggota tadi ingin menghadirkan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar," ucap Desmond.

Menurut dia, pihaknya tak hanya akan mengklarifikasi tentang aduan dari FPI kepada Kapolri dan dua Kapolda, namun akan ada pembicaraan lain yang akan dibahas anggota dewan dengan pimpinan Polri.

"Banyak hal. Kalau rapat dengan kapolri tidak hanya itu saja. Ada anggaran, ada persoalan hukum, termasuk kebijakan kepolisian," ucap Desmond.

Sebelumnya, Rizieq Shihab mendatangi Komisi III DPR RI. Bersama beberapa anggota Front Pembela Islam (FPI), dia mengutarakan kasus dugaan penodaan Pancasila yang menjeratnya di Polda Jabar.

"Kedatangan kami ke Komisi III dalam rangka membahas atau menyampaikan persoalan yang telah kami sampaikan kemarin di Mabes," kata Rizieq.

Rizieq juga menyampaikan peristiwa bentrok yang di Bandung, Jawa Barat, pasca-pemeriksaan dirinya oleh penyidik, antara ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan FPI.

Dia juga mempertanyakan sikap Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan yang juga Ketua Dewan Pembina GMBI yang membiarkan ormas binaannya membawa senjata tajam.

"Cukup mengejutkan karena mereka lalu lalang bebas dan mereka berdiri di belakang polisi dan bawa bambu, balok, dan sajam, kami punya rekamannya," kata Rizieq.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya