Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus tudingan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait adanya logo palu arit di uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Polisi telah memeriksa tiga saksi ahli.
"Ada saksi ahli pidana, kemudian ahli ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dari Kominfo, itu sudah diperiksa. Dan ahli dari BI sedang diperiksa," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat di kantornya, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Advertisement
Namun Wahyu tak menjelaskan secara detil siapa-siapa saja nama ahli yang diperiksa itu. Yang jelas, dengan adanya pemeriksaan terhadap saksi ahli, maka perkara ini statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"(Kasus ini) sudah naik ke penyidikan. Kan sudah periksa saksi ahli, sudah BAP (berita acara pemeriksaan)," tutur dia.
Lalu kapan Rizieq selalu terlapor diperiksa?
"Nanti kita lihat. Kan belum sampai sana. Setelah (memeriksa) ahli baru kita evaluasi, kita gelar dulu kemudian langkah berikutnya apa," ucap Wahyu.
Wahyu juga tidak bisa membeberkan apa hasil pemeriksaan terhadap para ahli itu, apakah meringankan Rizieq atau justru memberatkan.
"Saya belum bisa sampaikan itu, karena kan proses penyelidikannya masih berjalan," tandas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.