Penyelundupan dan Lapas di Pulau Terdepan Jadi PR Pemerintah

Menko Polhukam Wiranto memastikan Satgas Saber Pungli akan terus dijalankan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 18 Jan 2017, 07:34 WIB
(Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan hukum tahap kedua. Hanya saja, masih banyak tugas yang belum terselesaikan pada paket kebijakan hukum tahap pertama.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pada paket kebijakan hukum pertama, ada pembentukan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli.

Sejauh ini sudah ada 22.000 laporan yang masuk ke Satgas Saber Pungli selama dua bulan dibentuk. Dari situ, sudah ada 81 kasus yang diungkap dengan cara operasi tangkap tangan (OTT).

"Itu menunjukkan betul-betul ada kesungguhan dari pemerintah, untuk memberantas pungutan liar yang nyata-nyata membebani masyarakat kecil, terutama," kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 17 Januari 2017.

Wiranto memastikan Satgas Saber Pungli akan terus dijalankan. Saber Pungli terus bekerja hingga pungli benar-benar bersih di negeri ini.

"Namun, kita tidak berarti hanya memberantas kecil kecilan, tapi yang kecil dan yang besar juga kita bersihkan. Namanya juga sapu bersih pungli. Mudah-mudahan seperti itu," dia menegaskan.

Namun, kata Wiranto, ada dua masalah yang belum bisa diselesaikan. Pertama terkait penyelundupan. Masih perlu pendalaman agar diketahui modusnya, pihak yang terlibat, lokasi penyelundupan, dan masalah lainnya.

"Ini akan dilanjutkan pada ratas selanjutnya, sehingga dengan demikian nanti operasi menyangkut bagaimana kita membersihkan penyelundupan itu bersih dan tuntas," kata dia.

Masalah kedua adalah pemindahan lapas ke pulau terdepan. Pemerintah tengah mendalami lebih dalam untuk memilih pulau mana yang tepat, untuk memindahkan lapas yang sudah kelebihan kapasitas.

Dengan demikian, kata Wiranto, narapidana bisa dipisahkan antara narkotika, terorisme, dengan kasus hukum lainnya. Bila tidak dipisahkan pengaruh buruk bisa semakin merajalela.

"Ini sedang terus dilaksanakan dan mudah-mudahan tadi perintah Presiden adalah segera dipercepat, agar kerawanan itu bisa dinetralisir," dia menegaskan.

Program Lain

Program lain yang memiliki perkembangan cukup baik adalah perihal penanganan kasus tilang, pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan SKCK.

Untuk penanganan kasus tilang, kata Wiranto, sudah ada kerja sama antara Polri, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan BRI. Kerja sama ini membentuk pilot project sistem e-tilang di 16 polda.

"Sudah dapat dilaksanakan dengan baik dan mudah-mudahan diikuti oleh polda lainnya," kata Wiranto.

Begitu juga dengan percepatan SIM, STNK, BPKB, dan SKCK. Saat ini sudah ada 18 Polda yang menyelenggarakan sistem online, dan diharapkan terus dikembangkan oleh Polda lainnya.

"Sehingga pembayaran lewat bank itu nanti akan terus jadi budaya baru dalam pengurusan ini," Wiranto menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya