Segmen 2: Razia WN Tiongkok hingga Sertifikasi Pulau Terluar

Dua warga asing asal Tiongkok diamankan petugas Imigrasi Mataram. Sementara pemerintah akan mensertifikasi 111 pulau terluar Indonesia.

oleh Liputan6 diperbarui 18 Jan 2017, 03:24 WIB
Dua warga asing asal Tiongkok diamankan petugas Imigrasi Mataram.

Liputan6.com, Mataram - Dua warga asing asa Tiongkok diamankan petugas Imigrasi Mataram Nusa Tenggara Barat karena kedapatan berbisnis mutiara dengan visa turis.

Sementara itu, pemerintah akan mensertifikasi dan mendaftarkan 111 pulau terluar Indonesia ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) agar tidak terjadi pengambilalihan pulau oleh negara tetangga.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya