Liputan6.com, Makassar - Penyidikan kasus mobil bodong yang ditangani Polda Sulawesi Selatan terus berkembang. Salah satunya, terungkap bahwa mobil bodong tersebut masuk melalui jalur laut.
"Mobil-mobil tersebut asalnya dari Jawa kemudian masuk ke Sulsel melalui Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani kepada Liputan6.com, Rabu (18/1/2017).
Mobil bodong tersebut dipasok oleh jaringan yang berada di Jawa untuk kemudian disebar ke beberapa daerah di Sulsel. Selanjutnya, jaringan di Sulsel kembali menyebarkan lagi ke daerah Sulawesi lainnya, di antaranya ke Provinsi Gorontalo.
"Nah, masuknya ke sini itu lewat jalur laut dan membongkar di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar," kata Dicky.
Dengan terkuaknya hal tersebut, kata Dicky, pihak penyidik tentunya juga akan meminta keterangan pihak Pelindo Makassar.
"Ingin tahu saja sudah berapa lama mobil bodong masuk melalui jalur pelabuhan tersebut. Sehingga dengan begitu diketahui gambaran jumlah keseluruhan mobil bodong yang telah masuk ke Sulsel selama ini," kata Dicky.
Dicky juga menyebut kepolisian juga akan menelusuri adanya dugaan keterlibatan pihak Pelindo Makassar dalam memuluskan masuknya mobil tanpa dilengkapi dokumen pendukung tersebut.
"Tunggu saja hasil penyidikan. Intinya, siapa saja yang berperan terlibat dalam sindikat mobil bodong tersebut kita akan periksa dan jika cukup bukti tentu akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku," kata Dicky.
Baca Juga
Advertisement
Satuan Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel resmi menetapkan empat anggota Polri dalam kasus dugaan sindikat mobil bodong di Sulsel sebagai tersangka.
Keempat orang oknum anggota tersebut adalah Kapolsek Burau Polres Lutim AKP Hariadi Tukiar, anggota Polres Palopo Aiptu Fajar Maulana, anggota Sat Lantas Polres Palopo Bripka Iwan Kalla, dan anggota lantas Polres Palopo Brigpol Sudarmaji.
Aiptu Fajar berperan mendatangkan kendaraan tersebut ke Sulsel, sedangkan AKP Hariadi sebagai penyalur kepada yang berminat membeli mobil bodong.
Seluruh mobil bodong yang berhasil diamankan berjumlah 17 unit masing-masing jenis Innova enam unit, Avanza enam unit, Rush satu unit, Honda Jazz dua unit, Grand Max dua unit. Sebanyak 12 unit diamankan di Polres Lutim dan lima unit lainnya diamankan di Mapolda Sulsel.
Keempat orang anggota polisi yang ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini masih menjalani proses penyidikan mendalam. Keempatnya diancam dengan jeratan pasal pelanggaran disiplin serta ancaman terberat berupa sanksi pidana hingga bisa berujung pemecatan.