Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Ustaz Zacky Mirza dan Shinta Tanjung mencapai titik akhir. Pengadilan Agama Depok memutuskan untuk mengabulkan permohonan talak cerai yang diajukan Ustaz Zacky Mirza. Selain itu majelis hakim menghukum Ustaz Zacky Mirza untuk memberikan nafkah iddah dan mut'ah sebanyak Rp80 juta.
Namun dalam sidang putusan itu kedua pihak cuma diwakilkan pengacara masing-masing. Padahal biasanya baik Ustaz Zacky Mirza atau Shinta Tanjung cukup rajin hadir ke persidangan. Kenapa?
Baca Juga
Advertisement
"Ustaz enggak hadir karena kesibukan kegiatan beliau. Ada ceramai sampai malam dan subuhnya baru pulang," ungkap pengacara Ustaz Zacky Mirza, Syafri Noer di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (17/1/2017).
Kemudian, Syafri Noer mengungkapkan bahwa kehadiran kliennya dalam sidang putusan juga tak terlalu diperlukan. Pasalnya, ustaz jebolan Mesir itu telah mewakilkan kuasanya kepada tim pengacara.
"Kami menganggap bahwa tidak begitu penting juga kehadirannya (Zacky). Karena kan sudah dikuasakan. Hari ini beliau tahu kalau agenda putusan kok," ujar Syafri Noer.
Hasil putusan hakim pun disambut positif oleh pihak Ustaz Zacky Mirza. "Sesuai yang kami ajukan dalam permohonan. Begitu juga alasan hukumnya mengapa permohonan cerai ini kami ajukan," ia menambahkan. (Ras)