NEWS FLASH: Ini Kebijakan Ahok yang Diubah Plt Gubernur DKI Sumarsono

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menghapus kebijakan diterapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 18 Jan 2017, 12:59 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menghapus kebijakan yang sudah diterapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya