Liputan6.com, Palembang - Aksi pelaku begal motor di Palembang kini semakin parah. Tidak hanya merampas sepeda motor korban. Para pelaku juga tega melukai bahkan melenyapkan nyawa korbannya jika melawan.
Di Jalan Mayor Zein, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) inilah menjadi tempat adu balap liar sekaligus tempat pembegalan sadis para tersangka.
Aksi sadis pelaku begal ini dilakoni para anggota geng motor balap liar. Para pelaku yang masih berusia 17 tahun ke bawah itu beraksi pada Minggu dini hari, 15 Januari 2017.
Sekitar pukul 02.00 WIB, kedua korban yaitu Sofyan Syarif (20) dan Haldi Kurniawan (18) sedang melintas di lokasi balap liar dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nuovo BG 5926 QL. Para anggota geng motor yang mencapai 50 orang ini mengira kedua korban adalah musuh dari geng motor lainnya.
Baca Juga
Advertisement
Saat melintas, kedua korban diserang dengan lemparan kayu dan batu sehingga membuat korban jatuh dari sepeda motor. Saat itulah, para pelaku memukuli membacok korban menggunakan senjata tajam.
Melihat korban tak berdaya, kesembilan remaja ini langsung membawa kabur sepeda motor korban dan pergi meninggalkan kedua korban yang sudah tak berdaya. Para warga yang melihat korban langsung menolong dan membawa kedua korban ke Rumah Sakit Muhammad Husein (RSMH) Palembang.
Namun karena mengalami luka cukup parah, Agung mengembuskan napas terakhir, Selasa, 17 Januari 2017, sekitar pukul 05.00 WIB di rumah sakit. Satreskrim Polresta Palembang langsung bergerak cepat menangkap para pelaku pada Selasa dini hari, 17 Januari 2017.
Kesembilan tersangka yang ditangkap adalah Robi (16), Aprizal (17), Angga (17), Muhammad Dimas Febriansyah (17), BR (14), RM (14) dan JT (14). Sedangkan, dua pelaku lainnya Marcel (17) bersama Agung Kusuma (16) harus dilumpuhkan dengan timah panas petugas.
Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono, mengungkapkan beberapa para tersangka yang ditangkap masih berstatus pelajar di Palembang.
"Modus yang mereka gunakan adalah pura-pura tawuran. Untuk pelaku lainnya, masih dalam pengejaran. Mereka bisa diancam dengan Pasal 363 KHUP ayat 4, dengan ancaman penjara seumur hidup," ujar dia.
Begal Pacar Adik
Kasus pembegalan sepeda motor juga dilakoni oleh Muhammad Ferry alias Amek (22), warga Sako, Palembang. Amek sengaja membegal sepeda motor korban, Mudrika Riko, yang ternyata merupakan pacar adik temannya sendiri.
Pembegalan dilakukan Ferry pada 25 Agustus 2015, di Pasar Kentut, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir TImur I, Palembang. Ferry saat itu beraksi bersama tiga rekannya yang lain yakni Fikri, Suharlan dan Fitriyanti.
Aksi begal terjadi setelah korban pulang dari rumah Fikri. Karena tidak menyukai sosok Riko, Fikri mengajak ketiga rekannya untuk merampas sepeda motor korban. Di tempat kejadian, para tersangka berhasil merampas sepeda motor korban dan meninggalkan Riko yang mengalami luka parah.
Tak berapa lama, Fikri, Fitriyanti dan Suharlan berhasil ditangkap. Mendengar rekan-rekannya ditangkap, bapak satu anak itu memutuskan untuk bersembunyi di rumah mertuanya di luar kota dan menjadi buronan polisi selama 1,5 tahun.
Pelarian Ferry harus terhenti setelah petugas Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkapnya saat berada di rumah temannya, di Jalan Dwikora, Palembang, pada Senin malam, 16 Januari 2017.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah mengatakan, tersangka menjadi buronan polisi karena kerap kali melakukan aksi begal sadis yang meresahkan warga Palembang.
"Kasus terakhir adalah aksinya yang ketiga kali melakukan begal. Tersangka tak segan melukai korban saat menjalankan aksinya. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan kurungan 5 Tahun penjara," ujar Hans.
Advertisement
Tewas Diamuk Massa
Paidi Ardiansyah (29) dan Edi, warga Talang Giring, Desa Talang Giring, Kecamatan Madang Suku 2, Kabupaten OKU Timur, Sumsel juga menjadi residivis spesialis begal yang selalu menggunakan senjata api.
Pembegalan kedua pelaku yang dilakukan pada Senin, 10 Januari 2017 lalu menjadi aksi terakhir Edi yang harus meregang nyawa setelah diamuk massa.
Di Jalan Lintas Palembang-Inderalaya tepatnya di Jalan Jembatan Simpang Kecamatan Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir (OKI), Sumsel, korban, yaitu Nico Dewantoro sedang melintas mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Lalu, kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor, langsung memepet korban dan menodongkan senjata api rakitan. Karena ketakutan ditodong senpi , Nico akhirnya menghentikan laju sepeda motornya dan menyerahkan kendaraannya ke tangan para pelaku.
Tak jauh dari lokasi pembegalan, sepeda motor curian tersebut mogok. Paidi yang melihat para warga mengejar mereka, langsung memilih kabur meninggalkan Edi dan sepeda motor korban.
Sedangkan, Edi masih terus berusaha menghidupkan sepeda motor korban. Tak ayal, para warga dengan mudah menangkap Edi dan menjadi amukan massa.
Edi pun harus meregang nyawa di lokasi tempatnya membegal. Rekannya, Paidi, sempat melayat kerumah Edi. Karena merasa bersalah, Paidi pun memberikan uang santunan sebesar Rp 500.000 ke keluarga Edi.
Petugas Direskrimum Polda Sumsel langsung menangkap Paidi di kediamannya, pada Senin (17/1/2017). Ternyata saat kabur, Paidi meminta ayah mertuanya untuk menjemputnya di kawasan semak-semak, tak jauh dari tempat kejadian lokasi (TKP).
"Sebelum kabur, saya sudah mengajak Edi untuk kabur, tapi dia tidak mau. Sepeda motor saya juga mogok, jadi saya tinggalkan. Tak tahunya, besoknya Edi sudah meninggal," ucap Paidi.