Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menegaskan, pemakaman jenazah TKI Damini binti Saman Yasin di pinggiran kota Damaskus, Suriah sudah disetujui keluarganya.
Damini meninggal dunia setelah mengalami pendarahan otak akibat benturan saat jatuh dari ketinggian, ketika membersihkan kaca jendela dapur majikannya pada 28 Desember 2016, di Suriah.
Sekretaris Utama (Sestama) BNP2TKI Hermono mengatakan, Damini dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Nazhah, di pinggiran Provinsi Damaskus pada Sabtu, 14 Januari 2016. Prosesi pemakaman dihadiri Duta Besar RI untuk Suriah Djoko Harjanto.
Advertisement
Jenazah almarhumah dimandikan di Rumah Sakit Mujtahid Damaskus, kemudian disalatkan di Masjid Bilal bin Rabbah usai salat Zuhur. Salat jenazah dipimpin Imam Masjid Bilal bin Rabbah dengan jumlah jemaah lebih dari 80 orang.
"Seluruh hak almarhumah dan uang santunan dari majikan berhasil diperjuangkan, dan pemakaman Damini dilaksanakan sesuai syariat Islam. Kehormatan jenazah almarhumah terjaga sejak dari proses pemandian hingga penguburan jenazah," kata Hermono dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu (18/1/2017).
BNP2TKI, kata Hermono, sudah menerima kabar wafatnya Damini satu hari setelah kecelakaan. Kemudian Kepala BP3TI Bandung, Delta, menemui keluarga almarhumah yang tinggal di Indramayu.
Saat itu, keluarga meminta jenazah dipulangkan dan hak-hak serta santunan almarhumah dipenuhi. Namun, setelah berkoordinasi dengan staf konsuler KBRI Damaskus, diketahui perusahaan kargo enggan membawa muatan keluar Suriah, baik melalui udara, laut, maupun darat.
"Karena negara ini masih menjadi ajang konflik," ujar Hermono.
Kalau jalan darat maka pilihannya adalah ke Turki, melalui Aleppo yang sedang porak poranda.
"Alternatif lain ke Lebanon yang pada musim dingin dilanda badai salju hingga perbatasan kedua negara seringkali ditutup," lanjut dia.
Menurut Hermono, BNP2TKI, KBRI Damaskus, dan instansi terkait lainnya sudah berupaya keras, tetapi situasi lokal benar-benar menyulitkan pemulangan jenazah.
"Sangat tidak aman ditambah lagi dengan musim dingin yang menyulitkan. Akhirnya, pihak keluarga almarhumah merelakan Damini binti Saman Yasin dimakamkan di Syria," jelas Hermono.
Dijual Majikan
Damini, kelahiran Indramayu 12 Desember 1986, memiliki paspor bernomor AS 656811. Almarhumah tercatat di KTKLN dan diberangkatkan PT Duta Putra Kahuripan ke Oman dengan agensi AL Shams Damaskus tiga tahun lalu.
Namun entah mengapa, yang bersangkutan pindah ke Suriah dan bekerja pada keluarga Muhammad Kinan Sas.
Diduga, Damini dijual majikannya di Oman ke Muhammad Kinan Sas. Terkait hal ini, BNP2TKI sudah memanggil manajemen PT Duta Putra Kahuripan yang datang ke BNP2TKI pada Rabu, 28 Desember 2016.
Manajemen menyatakan telah menghubungi agensi, tetapi pihak agensi mengutarakan masih mencari penyebab perpindahan tersebut. Adapun majikan Damini di Oman tidak kooperatif.
Atas kasus yang menimpa Damini tersebut, Hermono kembali mengingatkan bahwa perlu memperkuat upaya pencegahan keberangkatan WNI yang terindikasi akan bekerja sebagai PLRT ke Timur Tengah, yang disinyalir masih terus berjalan, meskipun ada kebijakan moratorium.