Delapan warga negara India dihadirkan saat rilis sindikat internasional di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Rabu (18/1). Mereka diduga melakukan pemalsuan dokumen keimigrasian seperti visa dan cap keimigrasian. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Suasana rilis sindikat internasional pemalsuan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Rabu, (18/1). Petugas amankan delapan orang warga negara India yang diduga melanggar pemalsuan dokumen keimigrasian. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie memberi keterangan saat rilis sindikat internasional pemalsuan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Rabu, (18/1). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie menunjukan barang bukti dan tersangka saat rilis sindikat internasional pemalsuan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Rabu, (18/1). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie memberi keterangan saat rilis sindikat internasional pemalsuan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Rabu, (18/1). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie memberi keterangan saat rilis sindikat internasional pemalsuan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Rabu, (18/1). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas imigrasi menunjukan barang bukti dan tersangka saat rilis sindikat internasional pemalsuan dokumen keimigrasian di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Rabu, (18/1). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)