Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menjadi pihak yang berwenang untuk menjawab tudingan adanya logo PKI di uang rupiah. Uang rupiah sendiri menjadi sorotan lantaran diduga ada logo PKI di rectoverso atau gambar saling isi di uang kertas ini.
"BI yang dalam posisi untuk menerangkan itu," kata Direktur Utama Perum Peruri Prasetio di Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/1/2017).
Advertisement
Dia mengatakan, untuk proses pencetakan termasuk desain, Perum Peruri terus melakukan komunikasi dengan BI. Namun, dia bilang yang bisa merilis rupiah hanya BI.
"(Desain) pasti didiskusikan, karena fungsi tugas utama mengeluarkan uang itu BI, otoritasnya ada BI. Tapi bisnis proses melibatkan proses diskusi, koreksi, antara pencetak dan otoritas kan ada komunikasi. Kalau desain segala macem yang punya kompetensi menyetujui menjelaskan ke publik BI," jelas dia.
Dia menegaskan, rectoverso sendiri sebenarnya berperan sebagai pengaman. Maka itu, dia berharap jika rectoverso tak diartikan macam-macam.
"Itu semata-semata security saja jangan dipersepsikan yang lain. Kita pokoknya menjunjung tinggi security. Yang tentunya adanya miliknya harus dikonsultasikan dan disetujui BI," tutup dia.