Segmen 2: Pimpinan Pesantren Ditahan hingga Kasus Dugaan Makar

Puluhan santri menuntut pimpinan pesantren dibebaskan. Sementara penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pakar ekonomi terkait dugaan makar.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Jan 2017, 03:07 WIB
Puluhan santri menuntut pimpinan pesantren dibebaskan.

Liputan6.com, Bogor - Puluhan santri menuntut pimpinan mereka yang ditahan dalam kasus penyerangan markas GMBI di Bogor, Jawa Barat, dibebaskan. Sementara Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta siapapun jangan membawa massa saat diperiksa penyidik.

Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa pakar ekonomi Ichsanuddin Noorsy dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Rabu kemarin (18/1/2017). Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Sri Bintang Pamungkas.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya