Liputan6.com, Tangerang - Dalam rekaman videograper amatir, seorang penumpang Pesawat China Air mengamuk dengan beteriak-teriak dan memberontak menolak diperiksa petugas Bea Cukai di pintu kedatangan II D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (18/1/2017), yang bersangkutan adalah pekerja asing berkewarganegaraan Republik Rakyat China dan bekerja di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Advertisement
Petugas terpaksa melumpuhkannya dan membawa ke ruang pemeriksaan. Setelah diperiksa, ia ketahuan membawa produk tembakau yang jumlahnya melebihi batas.
Setelah kelebihan produk tembakau disita dan dimusnahkan, WNA RRC tersebut dilepaskan petugas.
Sementara sebanyak 15 WNA ditangkap Kantor Imigrasi Jakarta Timur, dari dua kompleks apartemen, pada 10 dan 16 Januari lalu.
Mereka yang berkewarganegaraan Nigeria dan India, tinggal melebihi batas waktu, tidak memiliki dokumen, dan diduga korban sindikat perdagangan manusia yang akan mengirimkan mereka ke Kanada, dengan Indonesia sebagai negara transit.
Di Maluku, Kantor Imigrasi Kelas I Ambon menangkap Prasae Tanlab, warga negara Thailand, yang ketahuan bekerja sebagai buruh kasar di perkebunan kelapa di Kabupaten Masohi Tengah, Padahal ia hanya memiliki visa turis.
Sedang seorang lagi adalah Zhang Jinlan, perempuan warga Republik Rakyat Cina yang ditangkap berjualan emas yang diduga imitasi di Pasar Kota Ambon.
Dari laporan masyarakat, diketahui ia tak sendiri, tapi bersama dengan sejumlah WNA dari Republik Rakyat China yang hingga kini masih dicari petugas.
Sementara itu, petugas menyita sejumlah perhiasan emas dan imitasi juga paspor dengan visa wisata yang dimiliki dua WNA tersebut. Keduanya tengah menunggu deportasi kembali ke negara asal.
Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.