Ketum PBNU: Kita Sedang Diuji Lewat Medsos

Saat ini masyarakat harus tahan banting terhadap ujian media sosial yang penuh ujaran kebencian, fitnah, dan rasa pesimistis.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 19 Jan 2017, 07:37 WIB
KH. Said Aqil memberikan sambutan sebelum penandatangan MoU di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (29/12). Serta kerjasama dalam Program Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) berupa pelatihan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj mengatakan, sebagai masyarakat bangsa yang beriman, bermartabat, dan teguh terhadap prinsip serta norma sopan santun, seharusnya bangsa Indonesia tidak larut terbawa dengan sajian yang tak jelas di media sosial.

Ia menambahkan, saat ini masyarakat harus tahan banting terhadap ujian media sosial yang penuh ujaran kebencian, fitnah dan rasa pesimistis.

"Di zaman medsos seperti ini kita diuji. Diujinya banyak yang nguji lewat medsos. Jangan terus sampai karakter, pribadi kita ternyata jadi lepas dari masyarakat kita," kata Said Aqil di gedung PBNU, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Ia melanjutkan, yang menjadi bahaya lagi adalah jika media sosial mampu membawa kita untuk tidak lagi memiliki rasa cinta, kasih sayang, dan toleransi terhadap sesama.

"Bagi orang yang beriman tidak akan mudah memfitnah, memaki, menghasut. Islam tidak hanya salat dan haji, tapi juga berakhlak, juga tecermin dengan baik. Prinsip saling menjaga," tutur Said Aqil.

Dia pun mengaku sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memerangi hate speech atau ujaran kebencian, baik di dunia maya atau di kehidupan nyata.

PBNU, kata Said Aqil, sangat mendukung pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku terkait ujaran kebencian. Tentunya dengan profesional.

"Kita semua tahu kan sekarang perang ideologi, muncul kelompok intoleran. Kita sudah MoU dengan polisi untuk mengatasi hate speech," kata dia.

Terakhir dia kembali menegaskan, tidak ada satu pun di negeri Indonesia yang kebal dengan hukum. Untuk itu, setiap ujaran kebencian yang seringkali disuarakan oleh kelompok intoleran bisa ditindak tegas terukur.

"Sangat mendukung, siapa pun warga NU. Dan siapa pun yang melecehkan apalagi merongrong hukum jangan ragu ditindak, kita mendukung," ujar Said Aqil.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya