Ini yang Akan Didapat Presiden AS Setelah Pensiun

Obama akan mendapat tunjangan mantan Presiden AS sebesar US$ 205.700 atau sekitar Rp 2,7 miliar.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 19 Jan 2017, 14:20 WIB
Presiden AS Barack Obama mengusap air matanya disela pidato perpisahannya di Chicago, Selasa (10/1). Obama berterima kasih banyak kepada warga yang selalu mendukungnya dalam delapan tahun masa kepemimpinan. (AP Photo/Charles Rex Arbogast)

Liputan6.com, Washington, DC - Pelantikan Presiden AS tinggal hitungan jam. Pada 20 Januari 2017 waktu setempat, Donald Trump akan resmi menggantikan posisi Barack Obama sebagai orang nomor satu di negaranya.

Sejak saat itu, Obama akan menanggalkan predikatnya sebagai Presiden AS, termasuk segala fasilitas yang didapatnya kala menjadi pemimpin negara tersebut.

Kendati demikian, suami Michele Obama itu akan mendapatkan haknya sebagai mantan orang nomor satu Negeri Paman Sam.

Dilansir dari VOA News, Kamis (19/1/2017), beberapa di antaranya yang didapatkan oleh Obama usai pensiun sebagai Presiden AS adalah pengamanan ekstra seumur hidup.

Meski tak lagi memimpin negara, Obama akan tetap mendapatkan pengawalan pribadi. Termasuk istri dan anak-anaknya.

Tunjangan sebagai mantan Presiden AS pun akan diberikan kepada Obama.

Saat menjadi Presiden AS, Obama mendapat kompensasi dalam jumlah agregat sebesar US$ 400.000 per tahun (Rp 5,3 miliar), yang dibayarkan setiap bulan. Lalu menerima tunjangan sebesar US$ 50 ribu atau Rp 664 juta per bulan.

Sementara sebagai mantan Presiden AS, Obama akan mendapat tunjangan US$ 205.700 atau sekitar Rp 2,7 miliar.

Apa saja yang didapati mantan Presiden AS selain itu? Selengkapnya dalam video berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya