Cara Pasang Seat Belt yang Aman Buat Wanita Hamil

Seat belt atau sabuk pengaman wajib dikenakan bagi siapa saja yang mengendarai mobil tak terkecuali wanita hamil.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 19 Jan 2017, 17:00 WIB
Sabuk pengaman wajib dikenakan bagi siapa saja yang mengendarai mobil tak terkecuali wanita hamil.

Liputan6.com, Jakarta - Mengenakan seat belt atau sabuk pengaman selama berkendara adalah wajib hukumnya. Sabuk pengaman harus dikenakan dengan cara yang benar dan sesuai. Ini dilakukan untuk mengurangi risiko jika terjadi kecelakaan.

Aturan itu berlaku untuk siapa saja yang mengendarai mobil tak terkecuali wanita hamil.

Service Manager Plaza Toyota Parman Suanda menuturkan, khusus wanita hamil pada dasarnya harus memperhatikan saran dokter. Tapi jika mengetahui cara pakai seat belt yang benar maka akan aman-aman saja.

“Cara penggunaannya, wanita yang sedang mengandung harus memposisikan sabuk pengaman di pinggang serendah mungkin di bawah panggul, ulurkan sabuk pengaman hingga menutupi bahu dan posisikan sabuk pengaman melewati dada,” ucap Parman kepada Liputan6.com, Kamis, (19/1/2017).

Karena posisi perut besar, maka hindari sabuk pengaman mengenai area sekitar perut. Jika terjadi pergeseran saat di jalan, maka atur ulang.

Namun jika sulit menemukan posisi memasang sabuk pengaman yang nyaman, maka bisa menggunakan adaptor sabuk pengaman yang dirancang untuk digunakan selama kehamilan. Ada berbagai jenis adaptor yang dijual di pasaran.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya