DPP Hanura Serahkan Susunan Kepengurusan 2016-2020 ke Menkumham

Yasonna diterima Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding dan Waketum Hanura Gede Pasek Suardika.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 19 Jan 2017, 18:30 WIB
Hanura ialah sebuah partai politik di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menerima berkas susunan kepengurusan Partai Hanura hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), yang dipimpin Oesman Sapta Odang (Oso).

Penyerahan berkas kepengurusan tersebut dilakukan di ruang Fraksi Hanura, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Yasonna diterima Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding dan Waketum Hanura Gede Pasek Suardika. Dalam kesempatan tersebut, menteri asal PDIP ini mengaku baru pertama menerima berkas kepengurusan di luar kantor Kemenkumham.

"Ini kita enggak usah bertele-tele, lebih cepat lebih baik, Pak sekjen, tadi awalnya penyerahan setelah ini saya di DPR tapi saya akan langsung ke luar kota. Makanya (terima berkas) di sini enggak apa-apa," kata Yasonna, Kamis (19/1/2017).

Yasonna mengapresiasi jalannya Munaslub Hanura yang berjalan dengan baik tanpa adanya konflik internal. Ia melihat, Partai Hanura tidak khawatir dengan ambang batas parlemen 7 persen.

"Dalam waktu dekat mudah-mudahan cepat segera ada keputusan, ini di kantor saja. Kita senang, ke depan Hanura bisa sama-sama membangun kerja sama yang baik, di DPR juga. Saya percaya dengan kepengurusan bisa solid ke depan," papar Yasonna.

Sementara Sekjen Hanura Sarifudin Sudding menyatakan pihaknya secara resmi menyerahkan susunan kepengurusan DPP Hanura periode 2016-2020 kepada Kemenkumham. Hal itu sebagai prasyarat memenuhi UU Parpol.

"Ada 9 struktur kepengurusan yang kami serahkan untuk diproses lebih lanjut. Struktur ini memang kami partai hanura membuka diri, sehingga ini adalah ada dari pengurus lama," kata Sudding.

Waketum Partai Hanura Gede Pasek Suardika menambahkan pihaknya sudah bergerak ke daerah. Ia menilai pola kepengurusan sudah mewakili berbagai wilayah. "Sudah (bergerak), dan terus," ujar Pasek.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya