Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Sylviana Murni pada Jumat besok. Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono itu akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) saat dirinya menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta 2014 lalu.
Wanita yang akrab disapa Sylvi itu, menyatakan tidak ada persiapan khusus untuk datang ke Bareskrim. Menurut dia, pemanggilan itu dianggap seperti kegiatan biasa saja.
Advertisement
"Jalani saja, karena ini (seperti) kegiatan rutin," jelas Sylvi, di Ulujami, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Soal perkataan Agus Harimurti Yudhoyono, yang menuturkan, pemanggilan ini beraroma politik tinggi dan mencari sesuatu yang tidak ada, Sylviana Murni enggan ambil pusing.
"Ya lihat saja nanti, yang penting saya sepakat kita orang yang taat hukum, akan ikuti aturan hukum. Yang namanya dipanggil, ya jalani," tandas dia.
Dia memberi isyarat apa yang dilakukan selama ini di DKI, selalu sesuai dengan hukum yang berlaku atau tak menyalahi aturan yang ada.
"Saya punya komitmen, bagaimanapun akan ikuti aturan. Pokoknya saya siap lakukan itu," Sylviana Murni memungkas.
Sebelumnya, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi membenarkan pihaknya mengeluarkan surat panggilan terhadap Sylviana.
Surat pemanggilannya tersebut bernomor: 8/PK-86/I/2017/Tipikor tanggal 18 Januari 2017 dan ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.
Sylviana dimohon hadir dengan membawa dokumen terkait ke kantor Dittipikor Bareskrim Polri pada Jumat, 20 Januari 2017 pukul 09.00 WIB untuk dimintai klarifikasi.