Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat titik di Jakarta Selatan terkait dugaan korupsi pengadaan barang di PT Garuda Indonesia.
Dugaan tersebut mengarah kepada status tersangkanya mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Hal tersebut dibenarkan oleh wakil ketua KPK, Laode Muhammad Syarief.
Advertisement
"Iya, akan ada konfrensi pers," kata Laode saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Emir yang sekarang menjabat sebagai Chairman PT Matahari Mall itu melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan 11 pesawat Airbus A330-300 pada 2012 silam oleh PT Garuda.
Penandatanganan kontrak pembelian 11 pesawat jenis A330-300 ketika itu dilakukan langsung oleh Emirsyah Satar dan Executive Vice President Programes Airbus, Tom Wiliam, di Istana Negara RI, serta disaksikan langsung Presiden ke-6 Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Perdana Menteri Inggris David Cameron.
Pembelian pesawat Airbus A330-300 ini sebetulnya tidak masuk dalam rencana untuk melengkapi armada Garuda sesuai dalam program Quantum Leap Garuda.
Airbus A330-300 bisa ditenagai dengan tiga pilihan mesin, yaitu Rolls Royce Trent 700, Pratt & Whitney PW 400, atau GE CF6-80E. PT Garuda memilih pesawat A330-300 yang dibeli ini ditenagai 2 mesin Rolls Royce Trent 700.
Namun, mesin Rolls Royce Trent 700 yang dipakai untuk menerbangkan Airbus A330-300 ini ternyata masuk ke dalam "daftar hitam" lembaga regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, Federal Aviation Administration Safety Alert.
Dugaannya, pihak Rolls-Royce bekerja sama dengan seorang perantara yang bisa meyakinkan PT Garuda untuk membeli mesin Trent 700. Perantara ini mendapatkan imbalan US$ 2,2 juta atau sekitar Rp 26 miliar dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit.
Sebelumnya, juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya penggeledahan tersebut. "Benar. Ada indikasi suap lintas negara bernilai jutaan dolar Amerika," kata Febri.