Liputan6.com, Surabaya - Tersangka kasus dugaan pembunuhan dan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi masih konsisten dalam berpenampilan. Gaya rambutnya klimis, disisir ke belakang ala Onky Alexander saat membintangi film Catatan Si Boy yang dirilis pada 1987.
Penampilan itu yang masih "dipertahankan" Dimas Kanjeng saat berkas perkara dua kasusnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Namun, ada yang menarik dari sisi lain Dimas Kanjeng. Pria berusia 37 tahun itu selama ini dikenal tambun. Belakangan, Dimas Kanjeng mengalami penurunan berat badan yang signifikan dan terlihat sedikit kurus.
"Bulan lalu, berat badan yang bersangkutan turun 25 kilogram," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis, 19 Januari 2017.
Baca Juga
Advertisement
Akan tetapi, tubuh Dimas Kanjeng saat ini sudah kembali ke berat semula. Dimas Kanjeng pun kembali ke penampilannya yang lama, gemuk dengan gaya rambut klimis disisir ke belakang.
"Tapi sekarang sudah terlihat gemuk lagi," tutur Frans.
Adapun Polda Jawa Timur sebelumnya menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan dan penipuan dengan tersangka Dimas Kanjeng Taat Pribadi dinyatakan lengkap atau P-21.
Dengan lengkapnya berkas tersebut, penyidik Polda Jatim langsung melimpahkan berkas, tersangka, dan barang bukti itu ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"Untuk berkasnya dua kasus sekaligus kami limpahkan," ujar Frans.
Nantinya, Kejati Jatim akan menyerahkan berkas itu ke Kejaksaan Negeri Probolinggo. Setelah itu, Dimas Kanjeng segera disidangkan dan dihadapkan ke penuntutan oleh jaksa.
Kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi sempat menyita perhatian publik pada 2016, karena ulahnya yang mengaku bisa menggandakan uang.
Dimas Kanjeng kemudian ditangkap aparat gabungan Polres Probolinggo dan Polda Jawa Timur di padepokan yang dipimpinnya di Dusun Cengkeh, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis, 22 September 2016.
Penangkapan itu lantaran Dimas Kanjeng diduga menjadi otak pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani. "Sang Kanjeng" pun jadi tersangka dugaan pembunuhan tersebut.
Tak berselang lama, Dimas Kanjeng juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang yang jumlah korbannya diperkirakan mencapai ratusan orang. Total kerugian yang dialami para korban yang melapor sampai ratusan miliar rupiah.
Dari pengembangan, polisi kemudian menetapkan Dimas Kanjeng sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Dimas Kanjeng diduga melakukan pencucian uang dari hasil dugaan penipuannya.