Dalami Kasus E-KTP, Mantan Mendagri Kembali Diperiksa KPK

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Kamis (19/1).

oleh Nasuri diperbarui 19 Jan 2017, 18:16 WIB
20170119- Mantan Mendagri Kembali Diperiksa KPK--Jakarta- Helmi Afandi
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Kamis (19/1).
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Kamis (19/1). Gamawan Fauzi diperiksa terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Kamis (19/1). Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto pada kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memberikan keterangan pers usai diperiksa penyidik KPK, Jakarta, Kamis (19/1). Gamawan Fauzi diperiksa terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.(Liputan6.com/Helmi Afandi)
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi saat berada di lobbi KPK, Jakarta, Kamis (19/1). Gamawan Fauzi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto pada kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya