BNN Temukan Bayi 5 Bulan Positif Sabu

BNN menemukan kasus bayi lima bulan yang dinyatakan positif terdampak narkoba jenis sabu.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Jan 2017, 23:01 WIB
Petugas menata barang bukti saat merilis sejumlah kasus peredaran narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/1). Dari penangkapan 11 WNI dan 1 Warga Negara Nigeria disita sebanyak 2,2 kg sabu dan 26.560 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan kasus bayi lima bulan yang dinyatakan positif terdampak narkoba jenis sabu. Kasus ini terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala BNNP Kalteng Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan, bayi tersebut dinyatakan positif narkoba setelah mengonsumsi air susu ibu (ASI) atau menyusu pada ibunya berinisial (RI) yang diketahui menggunakan sabu.

"Ini kasus pertama kali yang terungkap (ibu menyusui konsumsi sabu) selama 6 tahun saya sebagai Kabag Humas. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi semuanya," kata Sumirat di Kantor BNN Kota Palangka Raya, Kamis (19/1/2017).

Kejadian tersebut terungkap usai tertangkapnya dua pengedar sabu bernama Tan Tsi Chuan alias Babeh (62) dan M Denny Hidayat (33) alias Deny, di sebuah kios tempat usaha Deni di Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.

"Pada saat kita lakukan penangkapan terhadap Babe dan Deni, disitu juga ada istri Deni dan anaknya yang masih berusia 5 bulan. Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata istri Deny dan anak perempuannya itu positif," kata dia seperti dilansir Antara.

Deny yang merupakan ayah balita itu diketahui dengan sengaja memberikan sabu kepada istrinya RI yang berusia 22 tahun. "Karena sang ibu memakai sabu maka zat yang telah masuk dalam tubuhnya kemudian juga berdampak pada sang anak yang ditularkan melalui ASI yang disusukan," kata Sumirat.

Menurut dia, reaksi sabu pada anak yang tertular melalui ASI lebih cepat dan lebih mengerikan dibanding saat orang dewasa yang menghisap langsung. Efeknya berdampak besar bagi si bayi. Sebab, bayi akan sering kali rewel dan suhu badannya pun meningkat.

Saat ini, Deny dan Babeh telah diamankan di kantor BNN Kota Palangka Raya. Sementara RI yang diketahui telah menggunakan sabu selama 1,5 bulan beserta bayi perempuannya diizinkan pulang untuk rehabilitasi.

"Kita upayakan untuk melakukan rehabilitasi. Sementara sang bayi akan terus kita lakukan observasi secara intensif guna melihat perkembangan kesehatan bayi tersebut. Karena sekali lagi ini merupakan kasus pertama yang saya tangani," ungkap Sumirat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya