Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan penyuapnya Sutikno Sudirjo atau dari PT Mugi Rekso Abadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Keduanya diduga terlibat dalam kasus gratifikasi pembelian mesin pesawat yang diproduksi pabrikan Rolls Royce.
Sementara itu, organisasi masyarakat Cinta Damai melaporkan kasus penghinaan bendera merah putih yang bertuliskan huruf arab saat unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) ke Polda Metro Jaya. Kapolri menyatakan pihaknya tengah meyelidiki kasus tersebut.
Advertisement
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.