Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan penyuapnya Sutikno Soedirdjo atau dari PT Mugi Rekso Abadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Keduanya diduga terlibat dalam kasus gratifikasi pembelian mesin pesawat yang diproduksi pabrikan Rolls Royce.
Sementara itu, Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, Kamis kemarin kembali diperiksa penyidik KPK. Gamawan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).
Advertisement
Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.