Liputan6.com, Pontianak - Penemuan 300 detonator bom di terminal kargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar yang hendak dikirim ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa, 17 Januari 2017, pukul 15.33 Wita, mendapat perhatian serius Polresta Pontianak.
"Terkait masalah penemuan detonator itu memang betul diketemukan di Bandara Hasanuddin, Makassar. Lantas kenapa kami harus respons dan melakukan antisipasi, karena yang jadi masalah itu detonator tersebut dialamatkan ke Pontianak," ucap Kapolresta Pontianak Kombes Iwan Imam Susilo di Pontianak, dilansir Antara, Kamis, 19 Januari 2017.
Berangkat dari informasi tersebut, Polresta Pontianak kemudian menyelidiki pemesan sesuai dengan nama yang tertera pada paket detonator. Polisi menemukan alamat yang tertera merupakan rumah kosong.
"Kemudian, nomor telepon yang tertera dalam paket pengiriman detonator itu juga ketika dihubungi yang mengangkat telepon ternyata perempuan," ujar Iwan.
Ia menerangkan, tak lama setelah nomor telepon itu bisa dikontak, nomor yang dimaksud tidak bisa lagi dihubungi. Ia menduga telepon itu sengaja dimatikan.
"Ini kan jadi timbul pertanyaan, kalau memang betul detonator itu digunakan tidak untuk mengancam keselamatan masyarakat, kenapa harus sembunyi-sembunyi seperti itu?" kata dia.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Iwan, untuk mengirim bahan berbahaya seperti detonator, tidak bisa sembarangan. Untuk itu, pihaknya menindaklanjuti temuan detonator yang akan dikirimkan ke wilayah hukum Polresta Pontianak dengan melakukan penyelidikan.
Antisipasi lainnya, kata Iwan, saat ini, khususnya jajaran Polresta Pontianak, menyatakan Siaga I. Apalagi, menurut dia, pengiriman barang berbahaya menggunakan jasa pengiriman barang sudah yang kedua kali.
"Belajar dari pengalaman kemarin penemuan bom molotov dari botol kratingdaeng saja jadi masalah besar, apa lagi detonator ini disalahgunakan. Maka, bisa sangat berbahaya jika tidak diantisipasi," tutur dia.
"Tapi apapun itu, mari semua elemen tingkatkan kewaspadaan. Masyarakat saya minta jangan segan cepat informasikan ke pihak kepolisian bila menemukan hal-hal yang mencurigakan yang dianggap membahayakan," kata Iwan.