Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono menjadi soroton publik karena kebijakan dan keputusannya dianggap melampaui kewenangan seorang pelaksana tugas. Salah satu keputusannya yang baru dikeluarkan adalah menghentikan aturan yang mewajibkan para RT dan RW di DKI Jakarta agar melaporkan situasi melalui Qlue.
Baca Juga
Advertisement
Sumarsono ditunjuk Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk menggantikan Ahok sejak November 2016 hingga pertengahan Februari 2017. Selain aturan laporan RT dan RW lewat Qlue, Sumarsono juga menghapus kebijakan Ahok lainnya.
Sejumlah keputusan yang dianggap menyalahi aturan tersebut akhirnya dipetisikan warga. Seorang warga Tangerang membuat petisi online untuk memidanakan Sumarsono. Mendagri mengatakan bahwa apa yang dilakukan Sumarsono masih dalam koridor yang
benar.
Berikut informasi selengkapnya tentang beberapa kebijakan dan keputusan apa saja yang telah dibuat Plt Sumarsono sehingga menjadi sorotan.