Liputan6.com, Jakarta - Kematian taruna tingkat pertama Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta Amirullah Adityas Putra, pada 11 Januari lalu, menjadi perhatian semua pihak. Pihak Kementerian Perhubungan selaku institusi yang membawahi STIP berjanji akan membenahi sekolah pelayaran ini.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan Wahyu Satrio Utomo mengatakan, pihaknya akan mengembalikan situasi kondusif dan mengubah total kondisi STIP.
Advertisement
"Ke depan kita akan melakukan perubahan-perubahan yang mendasar terhadap STIP, agar benar-benar STIP ini berubah total, harus berubah total," ungkap Wahyu di STIP Marunda, Jakarta Utara, Jumat (20/1/2017).
Di antaranya, kata Wahyu, adanya komunikasi yang efektif antara manajemen dengan orangtua atau walinya. Setidaknya ada beberapa hal yang dilakukan untuk mengembalikan situasi kondusif di STIP.
"Kami melakukan penataan kegiatan ekskul (ekstrakurikuler), seluruh kegiatan ekskul. Lalu kami juga melakukan penataan jadwal harian taruna," ucap dia.
Wahyu mengatakan, pihaknya juga akan melakukan perbaikan sarana dan prasarana di STIP. Di antaranya, hanya akan ada satu pintu masuk dan keluar asrama taruna. Tujuannya, agar taruna yang masuk dan keluar dapat diketahui pengasuh.
"Termasuk, akhir Februari STIP ini dengan wajah yang berbeda, warna-warnanya lebih ceria, lebih humanis, warna-warna yang lebih membangun inovasi para taruna, dan tidak warna-warna monoton seperti sekarang ini," dia memaparkan.
Menurut Wahyu, pihaknya juga akan membangun pos pengasuh di setiap pintu yang tidak boleh kosong. Akan ada jadwal piket yaitu pukul 04.31 hingga 21.59 WIB dan 22.00 hingga 04.30 WIB.
Di pos pengasuh, Wahyu melanjutkan, akan ada empat orang dan semuanya berasal dari TNI AL. Sehingga tidak ada lagi taruna yang piket malam.
"Saya sudah betul-betul meminta bukan doktrin-doktrin TNI yang diberikan, tapi betul-betul pengasuhan. Mereka kasih ilmu baris-berbaris, tata pergaulan, karena baris-berbaris itu yang bisa ajarin hanya TNI," dia menjelaskan.
Wahyu menyebutkan, STIP juga nantinya akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pengasuh.
"Kami menerapkan juga SOP untuk taruna, apa yang harus mereka lakukan ketika kembali, tidak boleh keluar kamar lewat pukul 22.00," Wahyu menegaskan.
Dengan beragam perubahan ini, Wahyu berharap, situasi kondusif dan perubahan di STIP bisa terlihat setahun ke depan.