Ini Materi Pemeriksaan Rizieq Shihab soal Palu Arit Senin Besok

Argo belum dapat memastikan penyidik akan langsung menetapkan tersangka atau tidak karena tergantung hasil pemeriksaan termasuk penahanan.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Jan 2017, 06:50 WIB
Ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (kanan) ketika melakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR Fadli zon dan Fahri Hamza di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/1). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai saksi terlapor dugaan menyebar kebencian soal mata uang rupiah berlogo "palu-arit" pada Senin (23/1).

"Materi pemeriksaan menunggu penyidik yang berkaitan dengan youtube (soal) gambar palu arit," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat 20 Januari 2017.

Argo menyebutkan penyidik akan mengajukan pertanyaan berkisar soal pernyataan Rizieq soal mata uang rupiah baru yang berlogo palu arit. Selain itu, penyidik juga akan mengonfirmasi oknum yang mengunggah ke Youtube.

Dikutip dari Antara, Argo menegaskan penyidik akan bekerja profesional sesuai prosedur menangani kasus yang menyeret Rizieq Shihab itu.

Argo belum dapat memastikan penyidik kepolisian akan langsung menetapkan tersangka atau tidak karena tergantung hasil pemeriksaan termasuk rencana penahanan karena harus melalui gelar perkara.

Sebelumnya, Jaringan Intelektual Muda Anti Fitnah (JIMAF) melaporkan Rizieq ke Polda Metro Jaya pada Minggu (8/1).

JIMAF melaporkan Rizieq karena beredar video berisi ceramah yang menyebutkan mata uang rupiah baru berlogo Bank Indonesia mirip palu arit.

Rizieq Shihab disangkakan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya