Hadirkah Rizieq Shihab pada Pemeriksaan Senin Nanti?

Penyidik Polda Metro Jaya memanggil pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai saksi terlapor Senin 23 Januari 2017.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 21 Jan 2017, 13:40 WIB
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Pemeriksaan beragendakan melengkapi berkas sebelumnya di tingkat penyelidikan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya memanggil pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai saksi terlapor Senin 23 Januari 2017. Dia akan diperiksa terkait dugaan penyebaran kebencian soal mata uang rupiah berlogo palu arit. Akankah Rizieq datang dalam pemeriksaan itu?

Juru Bicara DPP FPI Slamet Maarif mengatakan Rizieq belum memutuskan akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Habib sendiri belum memutuskan akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan tersebut," ujar Slamet saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (21/1/2017).

Menurut dia, ada sejumlah faktor yang menyebabkan Rizieq Shihab masih mempertimbangkan soal kehadirannya dalam pemeriksaannya di Mapolda Metro Jaya, Senin nanti. Salah satunya, terkait surat pemanggilan dari polisi.

Dia menuturkan Rizieq Shihab belum menerima surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya. Surat tersebut, lanjut dia, tidak dikirim ke alamat yang tepat. Surat pemanggilan itu dikirimkan ke kantor DPP FPI di Petamburan, Jakarta Barat.

Padahal, saat ini, Rizieq sudah menetap di Megamendung, Jawa Barat.

"Mereka kan memanggilnya siapa? Habib Rizieq kan? Ya surat harus ke alamat Habib. Habib kan punya pesantren di Megamendung, jadi tinggalnya di sana. Kalau Petamburan itu DPP FPI. Harusnya dianterin ke Megamendung dong," kata Slamet.

Kedua, pihak Rizieq juga akan mempertimbangkan faktor keamanan. Jika kepolisian tidak bisa menjamin keamanannya, maka Rizieq tidak akan hadir.

"Jika ada upaya pembunuhan, sweeping terhadap Habib seperti di Bandung lalu, ya nanti dulu. Kalau polda tidak bisa menjamin ya kemungkinan besar tidak hadir. Polisi kan harus menegakkan hukum. Tapi kalau bisa menegakkan, apalagi Habib Rizieq, beliau ini kan taat hukum jadi akan hadir. Tapi sekarang kami belum memutuskan akan hadir atau tidak," tutur Slamet.

Dia mengatakan pihaknya, Rizieq Shihab dan tim pengacara akan mendiskusikan hal ini. "Satu dua hari ini akan kami diskusikan dengan tim penasihat hukum," ucap Slamet.


Palu Arit

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dilaporkan ke polisi terkait komentarnya yang menyebut logo Bank Indonesia dalam rupiah baru bergambar palu arit. Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Iriawan menyatakan segera memeriksa Rizieq terkait kasus tersebut.

"Ya masalah itu sudah kita dalami, dan akan memanggil Habib Rizieq Senin depan," ungkap Iriawan di Rumah Sakit Polri, Keramat Jati, Jakarta Timur, Selasa 17 Januari 2017.

Dia mengungkap jadwal tersebut merupakan panggilan pertama Rizieq ke Polda Metro Jaya terkait kasus yang dilaporkan tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) itu.

"Habib Rizieq dilaporkan sama tiga LSM dari pemerhati ekonomi dan moneter," ujar Iriawan.

Iriawan menambahkan, status Rizieq bisa saja ditingkatkan menjadi tersangka. Hal ini tergantung dari proses penyidikan yang akan mengumpulkan fakta dan bukti yang cukup.

"Kalau tersangka nanti kita panggil saksi dulu, buktinya lengkap. Kalau tersangka ya tersangka, kalau enggak ya enggak, tergantung fakta hukum sajalah," kata Iriawan.

"Saya yakin dia (Habib Rizieq) ksatria orangnya, mudah-mudahan sekali dipanggil langsung datang, sehingga dia bisa mempertanggung jawabkan perkataannya juga pada publik," Iriawan memungkas.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya