Liputan6.com, Jakarta Hasil rapat Komite Kebijakan menetapkan bahwa plafon kredit usaha rakyat (KUR) pada 2017 mencapai Rp 110 triliun dengan bunga 9 persen per tahun.
Rinciannya, 81 persen KUR disalurkan untuk usaha mikro, 18 persen untuk sektor ritel, dan 1 persen untuk kredit Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo menjelaskan, untuk tahun ini tercatat ada 38 lembaga pembiayaan sebagai penyalur KUR. Terdiri dari 33 bank, empat LKBB (lembaga keuangan bukan bank), dan satu koperasi.
Baca Juga
Advertisement
"Namun, tadi dalam rapat ada usulan untuk menambah lagi lima lembaga pembiayaan yang selama ini melakukan pembiayaan TKI non KUR. Sehingga, kalau itu disetujui, maka jumlah penyalur KUR akan menjadi sebanyak 44 lembaga pembiayaan, bank dan non bank," jelas Braman, Sabtu (21/1/2017).
Adapun lembaga penjaminan yang ditugaskan untuk menjamin KUR adalah Perum Jamkrindo dan Askrindo.
Selain itu, untuk meningkatkan KUR di sektor produksi khususnya pertanian, Braman dalam rapat tersebut mengusulkan agar lembaga penyalur KUR (khususnya bank) bekerjasama dengan Puskud-Puskud yang ada di daerah.
"Banyak KUD di daerah yang bagus-bagus dan berhasil. Saya usulkan agar potensi-potensi seperti itu disinergikan dalam meningkatkan penyaluran KUR di sektor produksi," tukas Braman lagi.
Sedangkan di sektor perikanan, Braman berharap agar bank-bank penyalur KUR berhubungan langsung dengan sentra-sentra perikanan yang ada di seluruh Indonesia.
"Karena, menurut saya, saat ini eranya penyaluran KUR masuk ke kelompok-kelompok, seperti sentra-sentra perikanan dan sebagainya. Saya pikir, itu jauh lebih efektif ketimbang menyalurkan KUR pada individu-individu", pungkas Braman. (Yas/nrm)