Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dijadwalkan bakal diperiksa sebagai saksi atas laporan dugaan penyebaran berita bohong. Ia akan dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin 23 Januari 2017, besok.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono meminta Rizieq untuk tidak melibatkan massa ke Mapolda Metro pada saat pemeriksaan besok.
Advertisement
"Kita harap ya kuasa hukumnya saja sama yang bersangkutan," kata Argo saat dihubungi Liputan6.com, di Jakarta, Minggu (22/1/2017).
Bila nantinya massa ormas FPI tetap mengawal Rizieq, Argo mengaku tidak mempermasalahkan. Namun, dia mengharapkan massa FPI jangan sampai melanggar aturan.
"Misalnya mau demo, ya terpenting tidak merusak fasiltas umum. Itu yang dilarang. Taati aturan lalu lintas. Ikuti aturan jam enam sore harus sudah bubar," ucap Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan sebagai saksi terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, terkait kasus dugaan adanya gambar palu arit di uang rupiah, di Mapolda Metro Jaya, Senin 23 Januari 2017.
"Jadi nanti hari Senin, Pak Rizieq akan kita agendakan, kita panggil sebagai saksi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat 20 Januari 2017.
Menyoal apa materi pemeriksaan, Argo menuturkan, intinya berkaitan dengan adanya dugaan gambar palu arit di uang rupiah.
"Ya, nanti tunggu penyidik (materi pemeriksaan). Yang berkaitan dengan di Youtube, gambar palu arit itu. Semua yang berkaitan dengan itu akan kami tanyakan. Nanti siapa yang upload kita tanya," tandas dia.