Liputan6.com, Bangalore - Ratusan perempuan berkumpul di lebih dari 30 kota di seluruh India untuk menuntut keamanan di tempat publik setelah adanya laporan pelecehan seksual massal di Malam Tahun Baru di Bangalore.
Aksi yang disebut dengan "menduduki jalanan di malam hari" itu dilakukan pada 21 Januari 2017 waktu setempat. Para aktivis, pelajar, dan para profesional berkumpul di jalanan. Di sana mereka berunjuk rasa dengan bermain drama, menyanyikan lagu, dan membaca puisi soal kesetaraan perempuan.
Advertisement
Dikutip dari Asia One, Minggu (22/1/2017), pengunjuk rasa yang juga diikuti banyak pria itu, meneriakkan sejumlah yel-yel seperti "Kebebasan, Kebebasan, Kebebasan!" dan memegang spanduk bertuliskan "Ambil kembali malam. Pecahkan keheningan. Akhiri kekerasan".
"Sejak berusia 12 tahun, aku tak pernah merasa nyaman atau aman di jalan -- siang maupun malam, namun pertama kali aku menghadiri unjuk rasa seperti ini," ujar Anuradha Sinha (37 tahun), seorang programme manager di sebuah perusahaan e-commerce.
Aksi tersebut dilakukan setelah adanya laporan pelecehan seksual massal pada 31 Desember di Bangalore. Saat itu sejumlah perempuan diraba-raba sekelompok pria.
Kejahatan seksual bukan merupakan hal yang mengejutkan di India. Menurut laporan National Crime Record Bureau, lebih dari 34.000 pemerkosaan telah terjadi pada 2015.
Pemerkosaan berujung kematian seorang perempuan yang sempat menggegerkan dunia pada Desember 2012, memicu kemarahan global dan seruan dilakukannya perlindungan yang lebih besar bagi perempuan di seluruh India.
Sementara pemerintah telah memberlakukan undang-undang yang lebih keras dalam kekerasan seksual, para aktivis mengatakan bahwa sebenarnya ada hal lebih yang bisa dilakukan.
Setidaknya 30 kota di India, termasuk Hyderabad, Jaipur, Ahmedabad, Puducherry, Lucknow, Pune, Jammu, Dharamsala dan Bhopal mengelar aksi tersebut. Di masing-masing kota, terdapat ratusan peserta yang bergabung dalam unjuk rasa itu.
Di Bangalore, di mana sekitar 300 orang menghadiri aksi, pihak pengorganisir mengatakan bahwa sebagian besar perempuan pernah mengalami pelecehan seksual, seperti dicolek, diraba, dianiaya, atau mendapat komentar cabul di depan umum.
"Saya memiliki banyak cerita soal ketidaknyamanan berada di ruang publik," ujar Divya Titus, salah satu penyelenggara pawai di Bangalore.
"Meski sudah terdapat undang-undang, kita masih melihat pelecehan seskual. Kita harus menghentikan pemakluman atas peristiwa ini," imbuh Tivus.