Liputan6.com, Bogor - Presiden Joko Widodo atau Jokowi angkat bicara terkait sindiran Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY di Twitter. SBY mengeluhkan soal merajalelanya kabar bohong atau hoax.
"Saya kira sudah lama kita bertarung dengan yang namanya kabar bohong, yang namanya hoax itu. Saya kira kita sudah bertarung lama lah dan ini terus-menerus," ujar Jokowi usai mengikuti Kejuaraan Panahan Bogor Terbuka 2017, Bogor, Minggu (22/1/2017).
Advertisement
Jokowi mengimbau, masyarakat harus memulai membangun sebuah budaya baru membangun sebuah nilai-nilai kesopanan dan kesantunan dalam berucap di media sosial.
"Dalam kita menyampaikan hal ujaran-ujaran di media sosial, jangan menghasut, jangan memfitnah, jangan menyebarkan kabar bohong, jangan menyebarkan ujaran kebencian," ujar dia.
Menurut Jokowi, masyarakat saat ini memang mau tidak mau harus menghadapi era keterbukaan, namun sebaiknya tetap dibarengi nilai-nilai kesopanan.
"Itu yang selalu saya sampaikan ke mana-mana, dan saya kira kita berhadapan dengan masalah keterbukaan ini, ya seperti itu, ya kita hadapi. Karena semua negara juga menghadapi enggak perlu banyak keluhan, ya," dia menandaskan.
Soal tudingan SBY kepada pemerintah yang disebut-sebut sebagai juru fitnah dan penyebar hoax, Jokowi menanggapi santai.
"Kalau saya kerja itu selalu membangun sebuah optimis, selalu mendorong masyarakat itu bekerja lebih optimis, ya," Jokowi menandaskan.
SBY melalui akun Twitter pirbadinya @SBYudhoyono pada 20 Januari lalu mengeluhkan soal merajalelanya kabar bohong atau hoax.
"Ya Allah, Tuhan YME. Negara kok jadi begini. Juru fitnah & penyebar "hoax" berkuasa & merajalela. Kapan rakyat & yg lemah menang? *SBY*," tweet SBY.
Sementara, Presiden Jokowi kini tengah menggodok kebijakan untuk menanggulangi hoax. Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki mengungkap, tiga cara menanggulangi hoax, yakni melibatkan perusahaan media sosial dalam menghapus konten negatif, penerapan denda bagi perusahaan, dan menyiapkan literasi tentang penggunaan media sosial.
Menurut Teten, keterlibatan perusahaan media sosial dalam melakukan pengawasan hoax sangat penting. Setiap perwakilan perusahaan media sosial bergabung bersama pemerintah dalam satu satgas. Pemerintah berhak meminta media sosial menghapus semua konten bohong yang muncul dalam 24 jam.