Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan, bahwa mantan gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tak ada hubungan dengan dugaan korupsi dana hibah Kwarda Pramuka DKI tahun 2014-2015 yang menjerat Sylviana Murni.
Pernyataan Ahok itu untuk menanggapi Sylviana yang menyebut Jokowi lah yang mengeluarkan SK pemberian dana hibah.
Advertisement
Meski demikian, Ahok mengakui jika Jokowi menandatangani hibah yang masuk dalam APBD 2014.
"Mana ada nyeret-nyeret Pak Jokowi? Dia (Sylvi) ngomong gitu, enggak ada hubungannya (Jokowi)," ujar Ahok di Kawasan Blok M, Minggu, 22 Januari 2017.
Cagub nomor urut dua itu menjelaskan, pihak pemberi dana tak dapat dikaitkan dengan dugaan korupsi tersebut. Sebab yang mengelola dana adalah pengelola anggaran yakni Kwarda pramuka DKI yang saat itu diketuai Sylviana Murni.
"Kalau tanda tangan kasih hibah, kan enggak ada urusan, memang kita kasih hibah kok. Kalau (penggunaan) hibah enggak bener ini urusan yang nerima," jelas Ahok.
Jika merasa tak terima, kata Ahok, Sylviana Murni bisa mengajukan praperadilan.
"Kalau merasa enggak salah, minta praperadilan saja," kata Ahok.