Microsoft Rumahkan 700 Karyawan

Microsoft merumahkan 700 karyawannya per 22 Januari 2017, hal itu merupakan bagian dari 2.850 karyawan yang akan diPHK sepanjang 2017.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 23 Jan 2017, 13:20 WIB
Ilustrasi: PHK Karyawan (Sumber: IEEE Spectrum)

Liputan6.com, Jakarta - Microsoft dilaporkan merumahkan 700 karyawan. Mereka kabarnya merupakan bagian dari 2.850 karyawan yang bakal dirumahkan Microsoft pada 2017 ini.

Mengutip laporan Ubergizmo, Senin (23/1/2017), pemutusan hubungan kerja ini ditengarai merupakan dampak dari perubahan organisasi di tubuh perusahaan.

Microsoft secara diam-diam mengungkapkan akan merumahkan 2.850 karyawan secara global beberapa waktu lalu. Kabarnya, PHK ini akan selesai sebelum 30 Juni 2017. Sebelumnya pada Mei 2016, perusahaan Amerika Serikat ini hanya berencana memberhentikan 1.850 karyawan.

Perusahaan secara bertahap merumahkan karyawannya. Dalam sebuah laporan, Business Insider menyebut sebanyak 700 karyawan diputus kontrak kerjanya per 22 Januari kemarin.

Saat ini, jumlah pegawai Microsoft di seluruh dunia tercatat sekitar 113.300 orang. Tentunya 700 karyawan bukanlah angka yang besar, tetapi hal ini tentu cukup meresahkan bagi mereka.

Tak berhenti di situ, PHK selanjutnya dilaporkan akan menyebar di kantor-kantor Microsoft di seluruh dunia dan menjangkau divisi lainnya. Misalnya HRD, penjualan, pemasaran, engineering, keuangan, dan lain-lain.

Kabarnya, Microsoft tak mengurangi karyawan untuk memotong biaya produksi. Tujuan utama perumahan karyawan ini adalah untuk memperbarui keahlian pekerja pada tiap-tiap divisi.

(Tin/Why)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya