Liputan6.com, Jakarta Bareskrim Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pemerintah Provinsi DKI Jakarta
NEWS FLASH: Polri Gandeng BPK Audit Kerugian Kasus Pengelolaan Dana Hibah DKI
Polri bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov DKI
diperbarui 23 Jan 2017, 09:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pertamax Aman Digunakan, Ini Bukti dari Uji Lemigas dan LAPI ITB
Perluas Jaringan, BAIC Resmikan Diler Baru di Cibubur
Bikin Gemas, Ini Momen Kocak Rafathar dan Cipung yang Jumpalitan Sebelum Tidur
Samsung Keceplosan! Galaxy Tab S10 FE Siap Hadir Tahun Depan
Sambut Libur Nataru Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, dan BP AKR, Siapa Termurah?
PTBA Optimisme Permintaan Domestik Masih Jadi Dorong Harga Batu Bara
Daya Tarik Ayam Goreng Hj Kasmini, Kuliner Legendaris di Kudus
Kim Jong Un Janjikan Akan Selalu Dukung Rusia
Prediksi Liga Inggris Liverpool vs Manchester City: Juara Bertahan Sedang Terpuruk
Maia Estianty Ungkap Sudah Menyiapkan Mental Jika Kehilangan Irwan Mussry
6 Potret Sydney Anak Cut Tari Menang GADIS Sampul 2024, Teruskan Prestasi Sang Ibu
Pesona Rayyanza saat Main Bola Basket yang Bikin Netizen Kagum