Densus 88 Periksa 17 WNI yang Dideportasi Pemerintah Turki

Tiba di Turki mereka langsung diperiksa otoritas imigrasi setempat. Ternyata, 17 WNI ini terindikasi akan ikut dalam konflik di Suriah.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Jan 2017, 12:27 WIB
Keempatnya dibawa ke Polresta Barelang dengan mobil Gegana Satbrimob Polda Kepri dan mendapat pengawalan ketat puluhan petugas.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 17 WNI diperiksa Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Mereka terindikasi ikut dalam konflik di Suriah. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menerangkan, dugaan itu diketahui ketika 17 WNI itu dideportasi pemerintah Turki pada Sabtu 21 Januari 2016.

"Semuanya telah dibawa oleh penyidik Densus 88. Sampai tadi malam, masih diperiksa. Jadi 17 orang ini dan tentu berkaitan dugaan ikut dengan jaringan teroris internasional atau ISIS," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Dia tidak menyebut kapan 17 WNI itu tiba di Turki. Tetapi, ketika tiba di Turki, mereka langsung diperiksa otoritas imigrasi setempat. Ternyata, 17 WNI ini terindikasi akan ikut dalam konflik di Suriah. Oleh sebab itu, pemerintah Turki langsung mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi.

"Ya mereka terindikasi ikut kegiatan konflik di Suriah dan Irak itu dijaring. Jadi setelah dijaring, mereka diinterview di sana dan mereka (pemerintah Turki) melakukan langkah deportasi," terang Boy.

Mantan Kapolda Banten itu mengatakan, penyidik Densus 88 memiliki waktu 7x24 jam untuk memeriksa 17 WNI tersebut. Bila nantinya terbukti terlibat dengan kelompok teror di Suriah, maka mereka akan diproses secara hukum.

"Jadi ada beberapa hari lagi untuk diperiksa. Digali keterangannya berkaitan dengan aktivitas mereka di sana, juga berkaitan dengan keterlibatan aksi ISIS yang di sana. Itu yang masih ditelusuri. Kalau tidak terbukti, mereka dikembalikan ke keluarganya," tambah Boy.

Sebelumnya, 17 WNI diamankan pihak imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu 21 Januari 2017. Ternyata diketahui mereka dideportasi oleh pemerintah Turki.

Mereka yang ditahan di antaranya berinisial FW, S, M, S, SMA, APA, IOM, SS, RRZ, UAS, MBM, MSR, ARR, ZKI, AIR, dan JF. Berdasarkan informasi dari pihak Imigrasi, mereka langsung dibawa anggota Densus 88 ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk diperiksa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya